Berstatus Tahanan Kota, Habib Rizieq: Tak Kurangi Semangat Selamatkan Indonesia

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:04 WIB
loading...
Berstatus Tahanan Kota,...
Habib Rizieq meyakinkan bahwa status tahanan kota yang disandangnya tidak akan menyurutkan semangat perjuangan menyelamatkan Indonesia. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab mengungkapkan status hukumnya saat ini adalah tahanan kota . Sebagai tahanan kota tentu dia belum sepenuhnya bebas melakukan aktivitas. Dengan kata lain, kegiatannya pun masih dibatasi.

“Saya harus membuat laporan sebulan sekali. Saya tidak boleh ke luar kota, tidak boleh ke luar pulau, ke luar negeri kecuali atas izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan,” ujar Habib Rizieq dalam jumpa pers di Petamburan III Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Gaungkan Revolusi Akhlak, Habib Rizieq Diajak Gabung PKS

Habib Rizieq menyatakan bisa bersilaturahim atau menerima tamu dalam batasan tertentu. ”Tetapi insya Allah itu semua tidak akan mengurangi semangat juang kita, semangat revolusi akhlak kita, juga tidak akan mengurangi perjuangan kita untuk menyelamatkan Indonesia tercita dari segala kedaruratan,” ujar Habib Rizieq.

Di tempat yang sama Habib Riizieq memastikan bahwa bebas bersyarat yang diperolehnya bukanlah pemberian atau bantuan dari pihak lain. Hal ini diperolehnya murni sebagai bagian dari proses hukum dan hak sebagai warga negara.



“Sebagai penjamin adalah istri saya tercinta. Jadi bukan pemberian parpol, bukan bantuan kekuasaan. Karena itu saya minta maaf, bukan maksud kami untuk menyimpan informasi soal bebas bersyarat saya ini. Tapi memang ada hal-hal sensitif karena salah sedikit saja bisa tidak jadi bebas bersyarat ini,” kata Habib Rizieq.

Untuk informasi, Habib Rizieq baru akan baru bebas murni pada 10 Juni 2023. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mengungkapkan Habib Rizieq masih harus menjalani masa percobaan bebas bersyarat selama satu tahun.

"Jadi bebas murninya itu 10 Juni 2023. Jadi satu tahun ini adalah masa percobaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Eggi Sudjana Ungkap...
Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Habib Rizieq Hadiri...
Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved