Mengenal 3 Puspa Bunga Nasional yang Dimiliki Indonesia

Selasa, 19 Juli 2022 - 20:43 WIB
Bunga Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) ditetapkan sebagai Puspa Langka. FOTO/IST
JAKARTA - Tiga Puspa Bunga Nasional yang dimiliki Indonesia patut diketahui oleh masyarakat umum. Tiga bunga itu telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

Penetapan tiga puspa bunga nasional itu dilatarbelakangi alam Indonesia yang memiliki beragam jenis flora dan fauna yang menarik dan langka. Status bunga nasional menjadi kebanggaan bangsa dan harus dilestarikan agar tidak punah.



Lantas apa saja 3 puspa bunga nasional Indonesia itu? Berikut ulasannya:

1. Bunga Melati (Jasminum sambac) sebagai Puspa Bangsa



Sebagai Puspa Bangsa, bunga melati memiliki aroma semerbak dan bentuk yang indah. Di Indonesia, bunga ini biasa digunakan sebagai obat tradisional. Kandungan di dalamnya diketahui bisa bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!