Ada Pembangkangan Putusan Pengadilan, Perindo Pertanyakan Mekanisme di Internal BPN
Sabtu, 16 Juli 2022 - 14:02 WIB
"Ini kemudian kan punya implikasi, kalau ada pejabat yang nggak menjalankan, itu kan sekurang-kurangnya sebelum pidananya masuk. Itu dicopot dulu, dipecat dulu, itu menurut saya mekanisme yang lumrah terjadi," jelasnya.
Sebab, kata dia, mekanisme pengaduan atau complain di kementerian tersebut tak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, ia berharap hal ini tentu menjadi perhatian yang sangat serius. Baca juga: Dugaan Mafia Tanah, Kepala BPN Kota Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya
"Dari mulai mekanisme komplain, penerimaan informasi, mekanisme penerimaan gratifikasi, LHKPN dan lain-lain itu menjadi paket turunan ke depan yang menjadi PR Pak Hadi yang harus disiapkan roadmap atau peta jalannya dengan waktu yang sangat singkat nih," pungkasnya.
Sebab, kata dia, mekanisme pengaduan atau complain di kementerian tersebut tak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, ia berharap hal ini tentu menjadi perhatian yang sangat serius. Baca juga: Dugaan Mafia Tanah, Kepala BPN Kota Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya
"Dari mulai mekanisme komplain, penerimaan informasi, mekanisme penerimaan gratifikasi, LHKPN dan lain-lain itu menjadi paket turunan ke depan yang menjadi PR Pak Hadi yang harus disiapkan roadmap atau peta jalannya dengan waktu yang sangat singkat nih," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :