Komisi IX DPR Ingatkan Moratorium Tak Efektif Hentikan Penempatan TKI Ilegal

Sabtu, 16 Juli 2022 - 14:02 WIB
Jangan sampai, ungkap Saleh, keputusan moratorium ini justru hanya akan membuat PMI berangkat tanpa melalui jalur formal. Jika hal itu yang berlaku, maka keberangkatan PMI tersebut akan menyulitkan bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Sebab, yang pergi secara nonprosedural, pasti akan tetap sembunyi.

"Nah, jika nanti ada masalah, barulah pemerintah kesulitan. Kan banyak yang bermasalah juga. Mulai dari jam kerja, gaji, kekerasan, dan lain-lain. Tentu pemerintah akan mengupayakan perlindungannya. Tetapi pasti akan sulit dan rumit karena sejak awal sudah berangkat tidak sesuai dengan jalur yang semestinya," katanya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Tekankan Pentingnya UU PPRT untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Selanjutnya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan alternatif di dalam negeri. Sebab, mereka yang ingin bekerja di luar negeri, sebagian besar karena kesulitan mencari pekerjaan di daerahnya. Hal tersebut harus dipikirkan oleh pemerintah agar para pekerja di Indonesia tidak menganggur.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!