AHY Sebut Empat Alasan Kenapa RUU HIP Harus Ditolak
Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:23 WIB
Ketiga, AHY melanjutkan, RUU HIP ini memuat nuansa ajaran sekularistik dan juga ateistik sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi bahwa ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosionasionalisme, sosiodemorkasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
(Baca: Safari Politik AHY untuk Pertahankan Eksistensi Demokrat)
“Hal ini mendorong ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial politik, hingga perpecahan bangsa yang lebih besar,” terang putra sulung Presiden RI ke-5 itu.
Terakhir, kata dia, adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum di Pasal 7 ayat 3 yang berbunyi trisila sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 terkristilasiaasi ekasila yaitu gotong royong. Hal ini jelas bertentangan denganspirit Pancasila yang seutuhnya.
“Karena itu Partai Demokrat ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi pada pemuka ormas keagamaan dan tokoh lintas keagamaan yang mengawal proses legislasi di parlemen. Partai Demokrat siap menjadi penyambung lidah rakyat dan umat,” katanya.
(Baca: Safari Politik AHY untuk Pertahankan Eksistensi Demokrat)
“Hal ini mendorong ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial politik, hingga perpecahan bangsa yang lebih besar,” terang putra sulung Presiden RI ke-5 itu.
Terakhir, kata dia, adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum di Pasal 7 ayat 3 yang berbunyi trisila sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 terkristilasiaasi ekasila yaitu gotong royong. Hal ini jelas bertentangan denganspirit Pancasila yang seutuhnya.
“Karena itu Partai Demokrat ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi pada pemuka ormas keagamaan dan tokoh lintas keagamaan yang mengawal proses legislasi di parlemen. Partai Demokrat siap menjadi penyambung lidah rakyat dan umat,” katanya.
(muh)
Lihat Juga :