Kemenkumham Minta Masyarakat Pahami 14 Isu Krusial RKUHP

Kamis, 14 Juli 2022 - 18:41 WIB
Kemenkumham Pujiyono meminta masyarakat memahami terlebih dahulu 14 Isu krusial draf RKUHP yang hingga kini memicu polemik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) Kemenkumham Pujiyono meminta masyarakat memahami terlebih dahulu 14 Isu krusial yang tengah heboh menjadi polemik di masyarakat.

Pujiyono mengatakan, masyarakat perlu memahami terlebih dahulu terkait RKUHP tersebut. Pasalnya, adanya RUU tersebut telah melewati proses yang panjang.



"Kita harus pahami terlebih dahulu bahwa apa yang disahkan oleh DPR di dalam pembahasan tahap pertama yaitu draft RUU September 2019, itu merupakan draft yang melalui proses panjang yang bergulir dari draft ke draft, kita lihat dari tahun 60, 70, 2000 hingga tahun 2019 ini merupakan suatu proses panjang," ujar Pujiyono dalam diskusi daring yang bertajuk Sisi Gelap dan Sisi Terang RUU KUHP Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Kemenkumham Buka Kemungkinan Perubahan 14 Isu Krusial Pada Draf RUU KUHP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!