Komnas HAM Akan Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J
Rabu, 13 Juli 2022 - 20:34 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memeriksa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memastikan akan memeriksa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E. Adapun insiden baku tembak itu terjadi di Rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Nomor 46, RT 5/RW 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sore.
"Termasuk semua (Irjen Pol Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Anam menyatakan bahwa pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan sehingga ke depannya pengusutan perkara ini dapat dilakukan. Selain Sambo, kata Anam, Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari keluarga Brigadir J yang tewas tertembak oleh rekannya di rumah pejabat teras Korps Bhayangkara tersebut.
Baca juga: Usut Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Tim Khusus Dalami Hasil TKP dan Autopsi
"Termasuk semua (Irjen Pol Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Anam menyatakan bahwa pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan sehingga ke depannya pengusutan perkara ini dapat dilakukan. Selain Sambo, kata Anam, Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari keluarga Brigadir J yang tewas tertembak oleh rekannya di rumah pejabat teras Korps Bhayangkara tersebut.
Baca juga: Usut Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Tim Khusus Dalami Hasil TKP dan Autopsi
Lihat Juga :