Komnas HAM Akan Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J

Rabu, 13 Juli 2022 - 20:34 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memeriksa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memastikan akan memeriksa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E. Adapun insiden baku tembak itu terjadi di Rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Nomor 46, RT 5/RW 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sore.

"Termasuk semua (Irjen Pol Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Anam menyatakan bahwa pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan sehingga ke depannya pengusutan perkara ini dapat dilakukan. Selain Sambo, kata Anam, Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari keluarga Brigadir J yang tewas tertembak oleh rekannya di rumah pejabat teras Korps Bhayangkara tersebut.





"Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," ujar Anam.

Saat ini, Anam mengatakan bahwa proses pendalaman perkara masih dalam tahapan awal. Komnas HAM masih mengumpulkan data-data terkait peristiwa itu.

Nantinya jika penyelidikan Komnas HAM rampung maka akan diterbitkan kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden berdarah itu. Kemudian, pihaknya akan memberikan kesimpulan atas kasus yang terjadi.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More