DPR Sebut Kebijakan Pembatasan Pupuk Subsidi Melihat Kebutuhan Petani
Rabu, 13 Juli 2022 - 18:02 WIB
Poin utamanya, kata Akmal, adalah bagaimana petani mendapatkan pupuk subsidi, dan kita berharap bahwa kebijakan yang ada ini bisa disempurnakan.
Terkait terbatasnya pupuk menjadi salah satu dasar Panja DPR dalam memberikan rekomendasi, Akmal membenarkan, hal tersebut berdasarkan dari aspirasi dan kajian-kajian dari lembaga, perguruan tinggi maupun Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ya kita mengambil kebijakan seperti itu, walaupun kebijakan itu tentu membuka peluang untuk direvisi kedepannya. Tapi tadi, dengan sedikitnya jenis pupuk itu akan menjangkau banyak, artinya dari luasan hektarnya itu bertambah, Karena tidak dibutuhkan lagi Pupuk-pupuk yang tidak dibutuhkan lagi oleh petani," tuturnya.
Kendati demikian, Akmal juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pasalnya, kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama. "Pemerintah ikut dalam diskusi kebijakan, dia harus melaksanakan, kebijakan sudah kita ambil bersama, ya tinggal dilaksanakan, nanti kita evaluasi seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi pada bulan Juli. Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan. CM
Terkait terbatasnya pupuk menjadi salah satu dasar Panja DPR dalam memberikan rekomendasi, Akmal membenarkan, hal tersebut berdasarkan dari aspirasi dan kajian-kajian dari lembaga, perguruan tinggi maupun Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ya kita mengambil kebijakan seperti itu, walaupun kebijakan itu tentu membuka peluang untuk direvisi kedepannya. Tapi tadi, dengan sedikitnya jenis pupuk itu akan menjangkau banyak, artinya dari luasan hektarnya itu bertambah, Karena tidak dibutuhkan lagi Pupuk-pupuk yang tidak dibutuhkan lagi oleh petani," tuturnya.
Kendati demikian, Akmal juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pasalnya, kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama. "Pemerintah ikut dalam diskusi kebijakan, dia harus melaksanakan, kebijakan sudah kita ambil bersama, ya tinggal dilaksanakan, nanti kita evaluasi seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi pada bulan Juli. Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan. CM
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda