Jokowi Teken Keppres Gambar Pahlawan Nasional di Rupiah, Ini Daftarnya

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keppres Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada bagian Depan Rupiah Kertas NKRI. Foto/MPI
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada bagian Depan Rupiah Kertas NKRI. Keppres tersebut ditandatangani pada Rabu 6 Juli 2022.

"Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia," dikutip dari bunyi Keppres tersebut, Rabu (13/7/2022). Baca juga: Pelemahan Rupiah Jadi Bumerang terhadap Utang Pemerintah



Berikut daftar nama pahlawan yang dijadikan gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas:

1. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp100.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!