Cegah Covid-19, Begini Pesan Kemenkes untuk Jamaah Haji yang Pulang ke Tanah Air
Rabu, 13 Juli 2022 - 03:00 WIB
Apabila didapati jamaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19," ujar Budi.
Sementara bagi jamaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan.
“Jamaah akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH), dan dilakukan pengawasan oleh dinkes setempat," ujar Budi.
Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan. Baca juga: Menag: Indonesia Dapat Kuota 100.051 Jamaah Haji
“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19," ujar Budi.
Sementara bagi jamaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan.
“Jamaah akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH), dan dilakukan pengawasan oleh dinkes setempat," ujar Budi.
Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan. Baca juga: Menag: Indonesia Dapat Kuota 100.051 Jamaah Haji
Lihat Juga :