Sidang Gratifikasi Tiket MotoGP Dihentikan, Lili Pintauli: Terima Kasih Majelis

Senin, 11 Juli 2022 - 14:10 WIB
Untuk diketahui, penghentian sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli atas musyawarah dari seluruh anggota Dewas KPK. Dewas KPK bakal menyerahkan salinan putusan etik itu ke Lili. Salinan putusan juga bakal diserahkan ke pimpinan KPK.

"Nanti penetapannya bisa dimintakan kepada sekretaris dewas, nanti dikirim mungkin salinan atau petikan yang kita juga sampaikan kepada pimpinan maupun kepada yang membutuhkan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Surat pengunduran diri Lili sudah diteken atau ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Jokowi telah menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tekait pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK. Dewas pun telah menerima surat Keppres tersebut.

Baca juga: Dewas KPK Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lili mundur sebagai pimpinan KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas ke sidang etik. Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!