Dewas KPK Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar
Senin, 11 Juli 2022 - 13:35 WIB
"Maka terperiksa (Lili) tidak lagi berstatus sebagai insan komisi," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK sudah sejak beberapa waktu lalu. Lili mundur sebagai pimpinan KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP ke sidang etik setelah Dewas KPK mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.
Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK sudah sejak beberapa waktu lalu. Lili mundur sebagai pimpinan KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP ke sidang etik setelah Dewas KPK mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.
Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.
(abd)
Lihat Juga :