Jalani Sidang Etik, Lili Pintauli Penuhi Panggilan Dewas KPK

Senin, 11 Juli 2022 - 11:24 WIB
Baca juga: Penyidik KPK Periksa Ajudan Lili Pintauli Siregar

Sekadar informasi, Dewas kembali mengagendakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar (LPS), hari ini. Sebelumnya, Lili Pintauli sempat absen alias tidak menghadiri sidang etik yang diagendakan Dewas KPK pada Selasa, 5 Juli 2022, lalu.

Saat itu, Lili tidak hadir dengan alasan sedang mengikuti rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali. Oleh karenanya, Dewas menunda sidang untuk kembali melanjutkannya hari ini.

Dewas KPK sendiri telah mengantongi keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, Lili Pintauli. Dewas kemudian memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!