Fadli Zon: Listrik dan BBM Naik, Rakyat Sengsara atau Bahagia?
Senin, 11 Juli 2022 - 09:20 WIB
JAKARTA - Anggota DPR Fadli Zon , mengungkapkan keresahannya atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik. Fadli Zon mempertanyakan, kenaikan ini menyengsarakan atau membahagiakan rakyat?
"Naik-naik BBM naik tinggi-tinggi sekali. Naik-naik listrik pun naik tinggi tinggi sekali. Kiri kanan kulihat saja banyak rakyat (sengsara? bahagia?)" kata Fadli Zon di akun Twitternya, @fadlizon, Senin (11/7/2022).
Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik non subsidi golongan pelanggan 3.500 VA ke atas, efektif berlaku mulai 1 Juli.
Namun, ternyata kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar.
"Sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun," papar Darmawan, Senin (13/6/2022).
Sementara PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas non-subsidi dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Penyesuaian terpaksa dilakukan lantaran Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG yang masih tinggi.
"Sebagai informasi kepada SPBU dan agen LPG NPSO yang menyediakan produk tersebut di bawah ini, terhitung tanggal 10 Juli 2022 pukul 00.00 WIB akan dilakukan penyesuaian harga," ujar keterangan resmi Pertamina yang dikutip Minggu (10/7/2022).
Kenaikan harga BBM dan gas non-subsidi itu di kisaran Rp2.000 per liter atau kilogram
"Naik-naik BBM naik tinggi-tinggi sekali. Naik-naik listrik pun naik tinggi tinggi sekali. Kiri kanan kulihat saja banyak rakyat (sengsara? bahagia?)" kata Fadli Zon di akun Twitternya, @fadlizon, Senin (11/7/2022).
Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik non subsidi golongan pelanggan 3.500 VA ke atas, efektif berlaku mulai 1 Juli.
Baca Juga
Namun, ternyata kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar.
"Sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun," papar Darmawan, Senin (13/6/2022).
Sementara PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas non-subsidi dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Penyesuaian terpaksa dilakukan lantaran Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG yang masih tinggi.
"Sebagai informasi kepada SPBU dan agen LPG NPSO yang menyediakan produk tersebut di bawah ini, terhitung tanggal 10 Juli 2022 pukul 00.00 WIB akan dilakukan penyesuaian harga," ujar keterangan resmi Pertamina yang dikutip Minggu (10/7/2022).
Kenaikan harga BBM dan gas non-subsidi itu di kisaran Rp2.000 per liter atau kilogram
(maf)
tulis komentar anda