Bahas Finalisasi, Amien Rais dkk Siap Gugat UU No 2/2020

Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:52 WIB
Amien Rais. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Amien Rais dan kawan-kawan segera mengajukan gugatan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan itu berisi penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UU.

Kuasa hukum Amien dan kawan-kawan, Ahmad Yani, mengatakan gugatan itu segera diajukan ke MK setelah sebelumnya lembaga wasit sengketa konstitusi tidak mengabulkan gugatan atas Perppu 1/2020 lantaran telah disahkan DPR menjadi UU 2/2020. Pengesahan itu menandakan gugatan telah kehilangan objeknya.



“Ya, kami setuju untuk gugat UU Nomor 2 Tahun 2020. Sudah dipersiapkan juga gugatan barunya,” kata Ahmad Yani kepada SINDOnews, Jumat (26/6/2020).

(Baca: Amien Rais: Pancasila Mau Digusur)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!