Idul Adha 1443 H, Wapres Ma'ruf Amin Berkurban 18 Ekor Sapi dan 7 Kambing

Sabtu, 09 Juli 2022 - 23:49 WIB
“Sapi tersebut diperoleh dari peternakan di Bogor, Jawa Barat, untuk diserahkan kepada panitia kurban Masjid Istiqlal,” jawab Purwono saat ditanya oleh Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres Rusmin Nuryadin.

Saat menyampaikan ucapan selamat Idul Adha kepada segenap umat Islam, Wapres menegaskan bahwa menyembelih hewan kurban merupakan pelaksanaan tuntunan agama sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Selain itu, berkurban juga mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pasca pandemi seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Wapres, menyembelih hewan kurban hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan). Bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan.

“Umat Islam sangat dianjurkan setidak-tidaknya sebagai sunnah muakkadah untuk menyembelih kurban. Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban,” tuturnya.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More