Perindo Siap Jadi Partai Politik Modern, Tidak Asal-asalan Mengikuti Pemilu

Jum'at, 08 Juli 2022 - 18:22 WIB
Dia mengatakan, Partai perindo akan menjadi bagian dari partai politik modern meski dalam konteks membangun partai ini tidak murah. Sebab partai politik di Indonesia harus mempunyai kelembagaan di 34 provinsi dan kepengurusan di kecamatan tiap kabupaten/kota. Menurutnya, ketentuan undang-undang yang digariskan oleh KPU melalui peraturan yang ditetapkan menjadi poin penting. Sehingga konteks kelembagaan dalam partai politik menjadi hal yang sangat penting yang harus dikuatkan.

Baca juga: Unggul Suara dari Partai Lain, Direktur DEEP Tulis Jurnal Branding Partai Perindo

Poin penting lainnya yang harus dikuatkan yakni terkait keanggotaan, termasuk keterwakilan perempuan sebesar 30%. Ini merupakan pembuktian bahwa partai politik tidak hanya siap di pemilu saja.

Terkait denga proses verifikasi partai politik, kata Fery, Partai Perindo akan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partai Perindo akan menunjukkan secara riil semua persyaratan yang ditentukan dan menyajikan data aktif dengan berbagai sistem informasi yang ada, termasuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Dengan adanya Sipol, semuanya terekam dengan baik. Semuanya terinventarisir dengan baik," ujarnya.

Sehingga, kata dia,.pada waktu proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu yang akan dibuka pada 1 - 14 Agustus 2022 nanti, sudah tidak lagi membawa berkas persyaratan. Berkas yang harus diserahkan ke KPU cukup disampaikan melalui Sipol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!