Polri Dalami Keterkaitan Temuan 179 Kg Narkoba di Banten dengan Kepri

Rabu, 06 Juli 2022 - 18:44 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, penyidik tengah mendalami keterkaitan temuan 179 Kg narkoba jenis kokain di Banten dengan Kepri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan sedang mendalami apakah ada kaitannya antara temuan 179 Kilogram (Kg) narkoba di Banten dengan 43 Kg di Kepulauan Riau (Kepri).

"Kami juga sedang menganalisa apakah ada keterkaitan antara temuan 179 Kg di perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar, Rabu (6/7/2022).

Terkait temuan di Kepri, Krisno menuturkan, sampai saat ini belum ditemukan pemilik dari barang haram tersebut. "Sampai sejauh ini tim masih mencari pemilik 43 Kg kokain yang ditemukan masyarakat sekitar Pulau Anambas - Kepri," ujar Krisno.





Untuk menemukan pemiliknya, Krisno menyebut, pihak Bareskrim telah mengerahkan tim untuk melakukan penelusuran dan pendalaman. "Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri menugaskan penyidik untuk asistensi Polda Kepri menganalisa temuan 43 Kg kokain di perairan Pulau Anambas," ucap Krisno.



Sebelumnya, jajaran Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menyita narkotika jenis kokain, Jumat, 1 Juli 2022 malam. Barang yang belum diketahui pemiliknya tersebut diduga terbawa arus dan hanyut memasuki perairan Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, awalnya seorang warga yang mencari barang bekas di Pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja melihat bungkusan plastik besar berwarna hitam. Akibat curiga, warga tersebut memanggil Babinsa.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More