Soal Isu Air Galon Guna Ulang Berbahaya, DPR Belum Terima Keluhan
Senin, 04 Juli 2022 - 20:56 WIB
Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat terkait bahaya air galon guna ulang. Menurutnya, pengaduan yang masuk ke BPKN terkait kasus kesehatan itu hanya dalam hal keracunan makanan dan minuman serta beberapa kasus terkait dalam hal kemasan yang tidak sesuai dan juga dalam hal kedaluwarsa.
“Terkait dengan AMDK galon, belum ada pengaduan dalam hal tersebut,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan YLKI yang juga mengakui belum pernah menerima pengaduan dari konsumen terkait bahaya penggunaan kemasan pangan. Yang ada itu, konsumen mengadu karena adanya makanan yang rusak yang ada dalam kemasannya.
“Kalau untuk pengaduan khusus untuk wadahnya atau kemasannya, kami belum pernah menerima pengaduan dari konsumen hingga saat ini. Tapi kalau produknya, isinya, misalnya makanannya atau minumannya rusak, itu ada,” ujar Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi.
Dia mengatakan masalah kemasan dan produk yang ada di dalam kemasan itu dua hal yang berbeda. Menurutnya, yang dilihat konsumen itu umumnya adalah lebih kepada makanan yang rusak dan bukan wadahnya.
“Terkait dengan AMDK galon, belum ada pengaduan dalam hal tersebut,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan YLKI yang juga mengakui belum pernah menerima pengaduan dari konsumen terkait bahaya penggunaan kemasan pangan. Yang ada itu, konsumen mengadu karena adanya makanan yang rusak yang ada dalam kemasannya.
“Kalau untuk pengaduan khusus untuk wadahnya atau kemasannya, kami belum pernah menerima pengaduan dari konsumen hingga saat ini. Tapi kalau produknya, isinya, misalnya makanannya atau minumannya rusak, itu ada,” ujar Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi.
Dia mengatakan masalah kemasan dan produk yang ada di dalam kemasan itu dua hal yang berbeda. Menurutnya, yang dilihat konsumen itu umumnya adalah lebih kepada makanan yang rusak dan bukan wadahnya.
Lihat Juga :