PPATK Temukan Indikasi Dana ACT Mengalir ke Aktivitas Terorisme
Senin, 04 Juli 2022 - 19:06 WIB
PPATK mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) .
"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022). Baca juga: PPATK Serahkan Temuan Penyelidikan Transaksi ACT ke Aparat Penegak Hukum
Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri mengungkapkan bahwa pihak Bareskrim telah turun tangan untuk mendalami hal tersebut. "Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Head of Media and Public Relations ACT Clara menyebut pihaknya tengah membahas gonjang-ganjing yang tengah beredar di masyarakat.
"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022). Baca juga: PPATK Serahkan Temuan Penyelidikan Transaksi ACT ke Aparat Penegak Hukum
Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri mengungkapkan bahwa pihak Bareskrim telah turun tangan untuk mendalami hal tersebut. "Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Head of Media and Public Relations ACT Clara menyebut pihaknya tengah membahas gonjang-ganjing yang tengah beredar di masyarakat.
Lihat Juga :