PPATK Temukan Indikasi Dana ACT Mengalir ke Aktivitas Terorisme
Senin, 04 Juli 2022 - 19:06 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) .
"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri mengungkapkan bahwa pihak Bareskrim telah turun tangan untuk mendalami hal tersebut. "Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Head of Media and Public Relations ACT Clara menyebut pihaknya tengah membahas gonjang-ganjing yang tengah beredar di masyarakat.
"Saat ini Managemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media," ujar Clara saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut, Clara mengatakan dia beserta jajarannya meminta dukungan kepada masyarakat terkait adanya polemik yang tengah terjadi.
"Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini," tandas Clara. Baca juga: Presiden ACT Minta Maaf ke Masyarakat
Adapun, terkait klarifikasi mengenai isu yang tengah ramai di media sosial. Nantinya pihak ACT akan menggelar jumpa pers pada pukul 04.00 WIB nanti di Kantor Pusat ACT, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri mengungkapkan bahwa pihak Bareskrim telah turun tangan untuk mendalami hal tersebut. "Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Head of Media and Public Relations ACT Clara menyebut pihaknya tengah membahas gonjang-ganjing yang tengah beredar di masyarakat.
"Saat ini Managemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media," ujar Clara saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut, Clara mengatakan dia beserta jajarannya meminta dukungan kepada masyarakat terkait adanya polemik yang tengah terjadi.
"Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini," tandas Clara. Baca juga: Presiden ACT Minta Maaf ke Masyarakat
Adapun, terkait klarifikasi mengenai isu yang tengah ramai di media sosial. Nantinya pihak ACT akan menggelar jumpa pers pada pukul 04.00 WIB nanti di Kantor Pusat ACT, Cilandak, Jakarta Selatan.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda