PPATK Serahkan Temuan Penyelidikan Transaksi ACT ke Aparat Penegak Hukum

Senin, 04 Juli 2022 - 18:43 WIB
loading...
PPATK Serahkan Temuan Penyelidikan Transaksi ACT ke Aparat Penegak Hukum
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya telah menduga adanya penyelewengan anggaran dana umat dari badan amal, ACT. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Publik dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana umat dari badan amal yakni, Aksi Cepat Tanggap (ACT) . Akibatnya, muncul berbagai spekulasi dari masyarakat terhadap badan amal yang telah berdiri sejak tahun 2005 itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya telah menduga adanya penyelewengan anggaran dana umat dari badan amal, ACT.

Menurutnya, saat ini pihaknya telah menyerahkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh pihaknya kepada aparat yang berwenang.

"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan oleh pihaknya, secara tidak langsung mengarah pada penyelewengan dana.

"Transaksi mengindikasikan demikian," terangnya.

Ivan juga menjelaskan bahwa saat ini hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya tengah diselidiki lebih lanjut di Densus 88 dan BNPT.

Kendati begitu, dirinya masih terus melakukan proses penyelidikan transaksi yang berlangsung di ACT.

"Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke APH," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2230 seconds (0.1#10.140)