PPKM Jawa-Bali Juga Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022

Senin, 04 Juli 2022 - 13:45 WIB
Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali juga diperpanjang dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali juga diperpanjang. PPKM berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.



"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," ujar Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Baca juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai 1 Agustus 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!