PPKM Jawa-Bali Juga Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022
Senin, 04 Juli 2022 - 13:45 WIB
Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali juga diperpanjang dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali juga diperpanjang. PPKM berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," ujar Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Baca juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai 1 Agustus 2022
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," ujar Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Baca juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai 1 Agustus 2022
Lihat Juga :