Polri Segera Bentuk Komisi Banding Kode Etik Kasus AKBP Brotoseno
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:21 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera membentuk Komisi Banding dalam rencana peninjauan kembali (PK) hasil sidang kode etik terhadap AKBP Raden Brotoseno. Foto/MPI
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera membentuk Komisi Banding dalam rencana peninjauan kembali (PK) hasil sidang kode etik terhadap AKBP Raden Brotoseno .
"Informasi dari Kadiv Propam, tim yang dibentuk Kapolri sudah bekerja dan memberikan rekomendasi ke pimpinan. Salah satu rekomendasinya adalah segera dibentuk Komisi Banding Kode Etik," ujar Dedi kepada wartawan di Lobby Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2022). Baca juga: Tim Peneliti Punya Waktu 14 Hari Berikan Pertimbangan KKEP PK AKBP Brotoseno
Jika sudah ditandatangani Kapolri, Dedi mengatakan Komisi Banding akan langsung bekerja untuk melakukan sidang ulang terkait putusan sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno yang sudah diputuskan tahun 2020.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan tim peneliti memiliki waktu 14 hari untuk memberikan saran dan pertimbangan terkait dengan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno.
"Informasi dari Kadiv Propam, tim yang dibentuk Kapolri sudah bekerja dan memberikan rekomendasi ke pimpinan. Salah satu rekomendasinya adalah segera dibentuk Komisi Banding Kode Etik," ujar Dedi kepada wartawan di Lobby Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2022). Baca juga: Tim Peneliti Punya Waktu 14 Hari Berikan Pertimbangan KKEP PK AKBP Brotoseno
Jika sudah ditandatangani Kapolri, Dedi mengatakan Komisi Banding akan langsung bekerja untuk melakukan sidang ulang terkait putusan sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno yang sudah diputuskan tahun 2020.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan tim peneliti memiliki waktu 14 hari untuk memberikan saran dan pertimbangan terkait dengan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno.
Lihat Juga :