Mengadu ke DPR, Ibu Penggugat Uji Materi Ganja Medis Berharap Pemerintah Buat Regulasi
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:39 WIB
Sementara itu, Kuasa Hukum Santi dari Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika, Singgih Tomi Gumilang menjelaskan MK menyampaikan bahwa hari ini pembahasannya dilakukan oleh Dewan Komisi Hakim, baru kemudian hakim mengeluarkan legal opinion.
"Setelah mereka sepakat baru ada keputusan baru diundang untuk dibacakan keputusan," katanya di kesempatan sama.
Kapan diputus perkara itu, menurut Singgih, perkara ini masih lama diputus karena hukum acara konstitusi tidak mengatur kapan perkara ini maksimal harus diputus sehingga pihaknya masih menunggu.
"Makanya kemarin Bu Santi melakukan aksi jalan untuk mendesak agar segera diputus, karena sudah hampir dua tahun sejak November 2020. Hari ini belum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi itu yang sampai hari ini kami dorong untuk segera diputus," tandasnya.
"Setelah mereka sepakat baru ada keputusan baru diundang untuk dibacakan keputusan," katanya di kesempatan sama.
Kapan diputus perkara itu, menurut Singgih, perkara ini masih lama diputus karena hukum acara konstitusi tidak mengatur kapan perkara ini maksimal harus diputus sehingga pihaknya masih menunggu.
"Makanya kemarin Bu Santi melakukan aksi jalan untuk mendesak agar segera diputus, karena sudah hampir dua tahun sejak November 2020. Hari ini belum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi itu yang sampai hari ini kami dorong untuk segera diputus," tandasnya.
(kri)
tulis komentar anda