Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol

Senin, 27 Juni 2022 - 20:52 WIB
KPU mengupdate data permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengupdate data permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Hingga data yang dimutakhirkan pada Senin (27/6/2022) pukul 17.15 WIB, jumlahnya sebanyak 26 partai politik (parpol).

"Jumlah sementara partai politik yang sudah memiliki akun Sipol 26 partai politik," tulis akun instagram resmi milik KPU RI, Senin (27/6/2022) malam.



Berikut daftar Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB sebagai berikut;



1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More