Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Senin, 27 Juni 2022 - 20:52 WIB
KPU mengupdate data permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengupdate data permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Hingga data yang dimutakhirkan pada Senin (27/6/2022) pukul 17.15 WIB, jumlahnya sebanyak 26 partai politik (parpol).
"Jumlah sementara partai politik yang sudah memiliki akun Sipol 26 partai politik," tulis akun instagram resmi milik KPU RI, Senin (27/6/2022) malam.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol
Adapun, dari 26 parpol tersebut di antaranya; 8 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 11 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).
Baca juga: KPU Buka Akses Sipol Mulai Hari Ini
Berikut daftar Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB sebagai berikut;
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
"Jumlah sementara partai politik yang sudah memiliki akun Sipol 26 partai politik," tulis akun instagram resmi milik KPU RI, Senin (27/6/2022) malam.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol
Adapun, dari 26 parpol tersebut di antaranya; 8 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 11 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).
Baca juga: KPU Buka Akses Sipol Mulai Hari Ini
Berikut daftar Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB sebagai berikut;
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
Lihat Juga :