Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol

Senin, 27 Juni 2022 - 20:52 WIB
KPU mengupdate data permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengupdate data permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Hingga data yang dimutakhirkan pada Senin (27/6/2022) pukul 17.15 WIB, jumlahnya sebanyak 26 partai politik (parpol).

"Jumlah sementara partai politik yang sudah memiliki akun Sipol 26 partai politik," tulis akun instagram resmi milik KPU RI, Senin (27/6/2022) malam.



Baca juga: Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol

Adapun, dari 26 parpol tersebut di antaranya; 8 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 11 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

Baca juga: KPU Buka Akses Sipol Mulai Hari Ini

Berikut daftar Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB sebagai berikut;

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!