Dugaan Suap dan Gratifikasi di Mamberamo Tengah, KPK Panggil Tokoh Agama
Senin, 27 Juni 2022 - 14:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua. Kedua saksi tersebut yakni, tokoh agama Andreas Kostan Pagawak dan seorang sopir, Slamet.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/6/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberano Tengah tersebut.
Baca juga: KPK Sita Catatan Aliran Uang Korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah
KPK sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberano Tengah Papua tersebut.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/6/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberano Tengah tersebut.
Baca juga: KPK Sita Catatan Aliran Uang Korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah
KPK sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberano Tengah Papua tersebut.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda