KPK Sita Catatan Aliran Uang Korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah
Jum'at, 10 Juni 2022 - 15:10 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menyita catatan aliran uang korupsi di Pemkab Membramo Tengah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menggeledah salah satu lokasi di daerah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Papua, pada Kamis, 9 Juni 2022. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta catatan aliran uang dari salah satu rumah pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Diduga kuat, dokumen dan catatan aliran uang itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Mamberamo Tengah yang sedang disidik KPK.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek di Mamberamo Tengah Papua
"Tim penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini. Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisa dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: KPK Geledah 3 Lokasi di Jayapura, Dokumen hingga Catatan Transaksi Uang Disita
KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta catatan aliran uang dari salah satu rumah pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Diduga kuat, dokumen dan catatan aliran uang itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Mamberamo Tengah yang sedang disidik KPK.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek di Mamberamo Tengah Papua
"Tim penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini. Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisa dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: KPK Geledah 3 Lokasi di Jayapura, Dokumen hingga Catatan Transaksi Uang Disita
Lihat Juga :