Stafsus Menkumham Gencar Sosialisasikan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual

Sabtu, 25 Juni 2022 - 23:06 WIB
Dia melanjutkan, pencatatan kekayaan intelektual kini dapat dilakukan secara online dan biayanya murah mulai dari Rp200.000 untuk UMK. Selain itu, Kemenkumham juga mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, dan meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang semula 1 hari menjadi selesai tak lebih dalam 10 menit.

"Inovasi dan sosialisasi terus kami lakukan untuk perkuat layanan Kekayaan Intelektual, memudahkan masyarakat melindungi karya ciptanya," ujar Bane dalam kegiatan yang diselenggarakan di tengah acara 1.000 Tenda Kaldera Toba Festival tersebut.

Sebastian Hutabarat, seorang peserta, mengapresiasi sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual yang dilakukan Kemenkumham. Dia menilai sosialisasi penting dilakukan supaya masyarakat memahami dan program dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

"Bagus banget acara sosialisasi kekayaan intelektual ini, kami jadi tahu dan senang karena merasa dekat dengan pembuat kebijakan. Kebijakan lain yang dibuat Kemenkumham juga bagus, bikin paspor makin mudah dan makin cepat," ujar Sebastian yang merupakan pelaku UMKM tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!