Stafsus Menkumham Gencar Sosialisasikan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
Sabtu, 25 Juni 2022 - 23:06 WIB
JAKARTA - Pentingnya melindungi kekayaan intelektual kepada masyarakat terus disosialisasikan oleh Staf Khusus Menkumham Bane Raja Manalu. Dia menuturkan, perlindungan kekayaan intelektual penting sebagai salah satu cara mencapai kemerdekaan finansial.
Bane mengungkapkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat mencatatkan kekayaan intelektualnya. "Betapa pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual dan merek supaya orang lain tidak sembarangan memakai atau mengakui merek kita. Dengan mendaftarkan merek kita bisa mendapatkan royalti yang bahkan dapat diteruskan ke anak-cucu kita," kata Bane saat menjadi salah satu pembicara dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual bertajuk Penguatan Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk Publik, Sabtu (25/6/2022).
Bane mengatakan, manfaat ekonomi dari perlindungan kekayaan intelektual bisa membuat kita mencapai kemerdekaan finansial. "Merdeka secara keuangan," sambung Bane yang merupakan alumni Universitas Indonesia tersebut.
Dia melanjutkan, pencatatan kekayaan intelektual kini dapat dilakukan secara online dan biayanya murah mulai dari Rp200.000 untuk UMK. Selain itu, Kemenkumham juga mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, dan meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang semula 1 hari menjadi selesai tak lebih dalam 10 menit.
"Inovasi dan sosialisasi terus kami lakukan untuk perkuat layanan Kekayaan Intelektual, memudahkan masyarakat melindungi karya ciptanya," ujar Bane dalam kegiatan yang diselenggarakan di tengah acara 1.000 Tenda Kaldera Toba Festival tersebut.
Sebastian Hutabarat, seorang peserta, mengapresiasi sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual yang dilakukan Kemenkumham. Dia menilai sosialisasi penting dilakukan supaya masyarakat memahami dan program dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
"Bagus banget acara sosialisasi kekayaan intelektual ini, kami jadi tahu dan senang karena merasa dekat dengan pembuat kebijakan. Kebijakan lain yang dibuat Kemenkumham juga bagus, bikin paspor makin mudah dan makin cepat," ujar Sebastian yang merupakan pelaku UMKM tersebut.
Bane mengungkapkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat mencatatkan kekayaan intelektualnya. "Betapa pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual dan merek supaya orang lain tidak sembarangan memakai atau mengakui merek kita. Dengan mendaftarkan merek kita bisa mendapatkan royalti yang bahkan dapat diteruskan ke anak-cucu kita," kata Bane saat menjadi salah satu pembicara dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual bertajuk Penguatan Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk Publik, Sabtu (25/6/2022).
Bane mengatakan, manfaat ekonomi dari perlindungan kekayaan intelektual bisa membuat kita mencapai kemerdekaan finansial. "Merdeka secara keuangan," sambung Bane yang merupakan alumni Universitas Indonesia tersebut.
Dia melanjutkan, pencatatan kekayaan intelektual kini dapat dilakukan secara online dan biayanya murah mulai dari Rp200.000 untuk UMK. Selain itu, Kemenkumham juga mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, dan meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang semula 1 hari menjadi selesai tak lebih dalam 10 menit.
"Inovasi dan sosialisasi terus kami lakukan untuk perkuat layanan Kekayaan Intelektual, memudahkan masyarakat melindungi karya ciptanya," ujar Bane dalam kegiatan yang diselenggarakan di tengah acara 1.000 Tenda Kaldera Toba Festival tersebut.
Sebastian Hutabarat, seorang peserta, mengapresiasi sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual yang dilakukan Kemenkumham. Dia menilai sosialisasi penting dilakukan supaya masyarakat memahami dan program dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
"Bagus banget acara sosialisasi kekayaan intelektual ini, kami jadi tahu dan senang karena merasa dekat dengan pembuat kebijakan. Kebijakan lain yang dibuat Kemenkumham juga bagus, bikin paspor makin mudah dan makin cepat," ujar Sebastian yang merupakan pelaku UMKM tersebut.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda