Pemuda Muhammadiyah: Holywings Menguji Keberanian Penegak Hukum

Sabtu, 25 Juni 2022 - 11:53 WIB
Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai promosi miras gratis Holywings itu adalah tindakan penodaan terhadap agama. Foto/ist
JAKARTA - Kasus tempat hiburan di Jakarta Holywings yang mempromosikan minuman keras (miras) gratis berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menuai kritikan banyak pihak. Polisi pun telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai promosi miras gratis Holywings itu adalah tindakan penodaan terhadap agama. Razikin mengatakan bahwa pihak Holywings sungguh terlalu berani melakukan tindakan itu, seolah menantang keberanian umat Islam khususnya.

Holywings, kata Razikin, akan menanggung risiko hukum dan bisnis sekaligus atas kebodohannya sendiri. Razikin pun mengingatkan pihak Holywings dan siapa pun juga yang membuka bisnis di Indonesia agar tidak bermain-main dengan persoalan SARA karena akan memicu kemarahan dan gelombang perlawanan.





Kemudian, dia menuturkan, harus diingat bahwa meskipun agama suatu institutio divina yang menyimpan keilahian dan kesucian, namun agama juga sebagai institutio humana terkadang mampu memicu kekerasan tanpa belas kasihan dan menciptakan gerak massa paling kolosal dan memekikkan perang dan pertumpahan darah.

“Hal tersebut yang menerangkan kenapa, tindakan penodaan agama menjadi persoalan serius, umat Islam tidak pernah mempersoalkan Holywings dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia, termasuk menjual minuman beralkohol sekalipun, namun akan menjadi masalah serius ketika berurusan dengan persoalan agama,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/6/2022).

Menurutnya, langkah kepolisian menetapkan beberapa tersangka kasus itu harus dihormati. “Kami berharap umat Islam dapat menahan diri dan tidak ada kelompok masyarakat yang melakukan tindakan main hakim sendiri, pada kasus Holywings ini, kita diuji ketenangan mental dan kita bereaksi dan emosi yang berlebihan atau tidak,” ungkapnya.



Lebih lanjut dia mengatakan, penodaan terhadap agama khususnya sudah sering terjadi bukan hanya di Indonesia. “Dan para pelakunya selalu berakhir secara tragis, karena agama Islam dijaga langsung oleh Allah SWT. Konsep ini harus kita pegang teguh sebagai insan yang beriman,” pungkas Razikin.

Diketahui, polisi telah menetapkan enam orang menjadi tersangka dalam kasus Holywings tersebut. Para tersangka terdiri dari direktur hingga admin Holywings.

Manajemen restoran dan bar Holywings pun telah mengunggah klarifikasi melalui Instagram resmi miliknya @Holywingsindonesia, usai promo minuman keras (miras) restoran tersebut viral di media sosial. ”Kami minta maaf, izinkan untuk menjadi lebih baik lagi,” demikian dikutip dari Instagram @Holywingsindonesia, Jumat (24/6/2022).
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More