Fokus Perbaiki Layanan, Inspektorat Kemenag Terus Pantau Layanan Haji
Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:08 WIB
“Selama ini juga dilakukan evaluasi pelaksanaan supaya kalau ada masalah bisa dimitigasi sehingga berjalan dengan baik,” sambungnya.
Di Makkah, menurut Nizar, pelaksanaan operasional haji juga berjalan baik karena jumlah jemaah menurun yakni hanya separuh kuota normal, yakni 220.000 jemaah. “Semalam saya amati Masjdil Haram masih lancar orang thawaf, sa’i juga tidak ada kendala berarti, berjalan dengan baik, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan sampai selesainya operasional haji,” tandasnya.
Tim Pengawas Haji Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mendorong Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1443H/2022M juga memberikan atensi pada sejumlah layanan jemaah sehingga mereka dapat beribadah lebih nyaman.
“Ada beberapa peristiwa yang perlu mendapat atensi dari PPIH, pertama masalah joki pendorongan kursi roda karena aturan di masjidil haram tidak boleh ada orang yang di luar petugas khusus pendorong kursi roda,” kata Plt. Inspektur Jenderal Kemenag Nizar Ali.
Nizar meminta agar dilakukan mitigasi agar jemaah tidak menggunakan jasa pendorong kursi roda tidak resmi tersebut. Menurutnya, agar semua informasi ini disampaikan kepada ketua rombongan setiap kloter saat mendarat di bandara menuju bus.
Di Makkah, menurut Nizar, pelaksanaan operasional haji juga berjalan baik karena jumlah jemaah menurun yakni hanya separuh kuota normal, yakni 220.000 jemaah. “Semalam saya amati Masjdil Haram masih lancar orang thawaf, sa’i juga tidak ada kendala berarti, berjalan dengan baik, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan sampai selesainya operasional haji,” tandasnya.
Tim Pengawas Haji Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mendorong Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1443H/2022M juga memberikan atensi pada sejumlah layanan jemaah sehingga mereka dapat beribadah lebih nyaman.
“Ada beberapa peristiwa yang perlu mendapat atensi dari PPIH, pertama masalah joki pendorongan kursi roda karena aturan di masjidil haram tidak boleh ada orang yang di luar petugas khusus pendorong kursi roda,” kata Plt. Inspektur Jenderal Kemenag Nizar Ali.
Nizar meminta agar dilakukan mitigasi agar jemaah tidak menggunakan jasa pendorong kursi roda tidak resmi tersebut. Menurutnya, agar semua informasi ini disampaikan kepada ketua rombongan setiap kloter saat mendarat di bandara menuju bus.
Lihat Juga :