Fokus Perbaiki Layanan, Inspektorat Kemenag Terus Pantau Layanan Haji

Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:08 WIB
Foto: Doc. Kemenag RI
MAKKAH - Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali menjelaskan pelaksanaan operasional haji 1443H/2022M berjalan dengan baik meski ada beberapa kendala, namun sejauh ini bisa diatasi.

“Alhamdulillah, sampai hari ini Insya Allah pelaksanaan haji di Arab Saudi berjalan dengan baik, meski ada beberapa kendala tapi bisa diatasi dan teman-teman petugas haji Daker Makkah, Daker Madinah, dan Daker Bandara,” terang Nizar kepada media yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Makkah, Jumat (24/06/2022).

“Para petugas melaksanakan tugas dengan baik, memang ada beberapa hal tapi sifatnya administratif dan bisa diantisipasi, misal ada perbedaan nama antara paspor dengan visa, kemudian ada juga nama sama tapi nomor paspor di visa dan paspor beda,” sambung Nizar yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenag.



Dijelaskan Nizar, pelaksanaan fast track juga sudah lebih baik. Dulu ada koper terpisah, sekarang tidak ada, dulu terpisah suami isteri bisa satu dengan lain sekarang tidak ada lagi, saya lihat ini ada perkembangan bagus dan perlu dipertahankan,” terang Nizar.

“Selama ini juga dilakukan evaluasi pelaksanaan supaya kalau ada masalah bisa dimitigasi sehingga berjalan dengan baik,” sambungnya.

Di Makkah, menurut Nizar, pelaksanaan operasional haji juga berjalan baik karena jumlah jemaah menurun yakni hanya separuh kuota normal, yakni 220.000 jemaah. “Semalam saya amati Masjdil Haram masih lancar orang thawaf, sa’i juga tidak ada kendala berarti, berjalan dengan baik, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan sampai selesainya operasional haji,” tandasnya.

Tim Pengawas Haji Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mendorong Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1443H/2022M juga memberikan atensi pada sejumlah layanan jemaah sehingga mereka dapat beribadah lebih nyaman.

“Ada beberapa peristiwa yang perlu mendapat atensi dari PPIH, pertama masalah joki pendorongan kursi roda karena aturan di masjidil haram tidak boleh ada orang yang di luar petugas khusus pendorong kursi roda,” kata Plt. Inspektur Jenderal Kemenag Nizar Ali.

Nizar meminta agar dilakukan mitigasi agar jemaah tidak menggunakan jasa pendorong kursi roda tidak resmi tersebut. Menurutnya, agar semua informasi ini disampaikan kepada ketua rombongan setiap kloter saat mendarat di bandara menuju bus.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More