Mahfud MD Usul Angka Presidential dan Parliamentary Threshold Sama 4%
Jum'at, 24 Juni 2022 - 07:30 WIB
Dia mengusulkan agar yang boleh mengusung capres-cawapres adalah parpol yang sudah memiliki kursi di DPR yakni mreka yang mencapai ambang batas parlemen 4%. Bagi Mahfud, 4% itu adalah bukti nyata partai tersebut didukung rakyat.
"Saya usul agar parpol yang boleh mengusung pasangan adalah parpol yang sudah punya kursi di DPR yakni mencapai parliamentary threshold 4%. 4% adalah bukti "resmi' punya dukungan rakyat," jelasnya.
Dia kembali mempersilakan Rizal Ramli untuk menggugat jika masih tidak puas dengan angka Presidential Treshold yang saat ini berlaku. Menurut dia, bisa saja MK mengabulkan permohonan tersebut pada kesempatan tersebut.
"Tapi saya selalu bilang, menurut MK, penentuan threshold itu ada di DPR, bukan di MK. Bagi MK boleh saja 0%, 4%, atau 20%, penentunya bukan MK melainkan legislatif. Sejak dulu begitu sikap MK," tuturnya.
"Saya usul agar parpol yang boleh mengusung pasangan adalah parpol yang sudah punya kursi di DPR yakni mencapai parliamentary threshold 4%. 4% adalah bukti "resmi' punya dukungan rakyat," jelasnya.
Dia kembali mempersilakan Rizal Ramli untuk menggugat jika masih tidak puas dengan angka Presidential Treshold yang saat ini berlaku. Menurut dia, bisa saja MK mengabulkan permohonan tersebut pada kesempatan tersebut.
"Tapi saya selalu bilang, menurut MK, penentuan threshold itu ada di DPR, bukan di MK. Bagi MK boleh saja 0%, 4%, atau 20%, penentunya bukan MK melainkan legislatif. Sejak dulu begitu sikap MK," tuturnya.
(muh)
Lihat Juga :