Penuhi Panggilan Kejagung, Eks Mendag Lutfi Diapresiasi DPR

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:47 WIB
Sebelumnya, M Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Dia tiba sekitar pukul 09.10 WIB di Kejagung, Rabu 22 Juni 2022. Lutfi pun menyapa awak media setibanya di Kejaksaan Agung.

"Nanti ya," kata Lutfi yang berbaju batik lengan panjang dan membawa tas hitam, saat memasuki gedung.

Dia menegaskan, saat menjabat, selalu menekankan jajaran di Kementerian, agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Karenanya, M Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

Dalam perkara ekspor CPO ini, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyerahkan lima berkas perkara tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 15 Juni 2022.

Lima berkas perkara yang dilimpahkan tahap I atas nama tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), inisial IWW (Indrasari Wisnu Wardhana); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!