Penuhi Panggilan Kejagung, Eks Mendag Lutfi Diapresiasi DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 22 Juni 2022. Lutfi datang untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya periode Januari 2021 sampai Maret 2022.
Kedatangan ini direspons kalangan DPR dengan apresiasi. Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto apresiasi dengan langkah Lutfi yang bersedia memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
"Pak Lutfi mantan Mendag ini kan whistle blower dalam kasus mafia migor yang tengah ditangani Kejagung. Karena jasa beliau, publik yang tidak yakin akan adanya mafia migor ini menjadi sadar, akan guritanya," kata Mulyanto, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung
Anggota Komisi VII DPR itu juga meyakini Lutfi akan membantu membuat terang perkara yang tengah diusut tersebut. Mulyanto pun berharap keterangan dari Lutfi dapat membuat penegak hukum bisa memberantas mafia migor secara menyeluruh, agar perekonomian di Tanah Air semakin baik.
"Jadi saya yakin dan percaya Pak Lutfi akan membongkar semua skandal migor ini di hadapan penyidik. Kita harus angkat topi kepada beliau," ucap Mulyanto.
Sementara Adies Kadir, pimpinan Komisi III DPR mengungkapkan senada. Dia menilai, keterangan mantan mendag Lutfi sangat dibutuhkan Kejaksaan. Dia meyakini, Kejagung tidak sembarang memanggil orang-orang tertentu. Dia berharap Lutfi mau membongkar persoalan migor ini.
"Berikan penjelasan secara rinci agar kasus ini dapat terungkap siapa-siapa saja yang terlibat," katanya.
Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago di kesempatan berbeda, meyakini mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan keterangan komprehensif, apa adanya, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin impor minyak goreng.
Menurut dia, Lutfi harus membuka apa yang terjadi sesungguhnya dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor minyak goreng supaya bisa terungkap siapa dalang di belakang dari ini semua.
"Harusnya seperti itu (buka-bukaan) biar kelihatan juga siapa dibelakangnya," jelas Faisal, Rabu.
Dia juga mencermati, meski proses penegakan hukum berjalan, harga minyak goreng belum juga mengalami penurunan. Dengan demikian, Faisal melihat penerapan HET yang dilakukan Kemendag dimasa Mendag Lutfi sudah benar. Menurutnya, penghapusan HET dan mengikuti harga pasar menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
"Itu terjadi karena kebijakan atau aturan yang menyebabkan hal itu terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, M Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Dia tiba sekitar pukul 09.10 WIB di Kejagung, Rabu 22 Juni 2022. Lutfi pun menyapa awak media setibanya di Kejaksaan Agung.
"Nanti ya," kata Lutfi yang berbaju batik lengan panjang dan membawa tas hitam, saat memasuki gedung.
Dia menegaskan, saat menjabat, selalu menekankan jajaran di Kementerian, agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Karenanya, M Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
Dalam perkara ekspor CPO ini, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyerahkan lima berkas perkara tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 15 Juni 2022.
Lima berkas perkara yang dilimpahkan tahap I atas nama tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), inisial IWW (Indrasari Wisnu Wardhana); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT).
Kedatangan ini direspons kalangan DPR dengan apresiasi. Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto apresiasi dengan langkah Lutfi yang bersedia memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
"Pak Lutfi mantan Mendag ini kan whistle blower dalam kasus mafia migor yang tengah ditangani Kejagung. Karena jasa beliau, publik yang tidak yakin akan adanya mafia migor ini menjadi sadar, akan guritanya," kata Mulyanto, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung
Anggota Komisi VII DPR itu juga meyakini Lutfi akan membantu membuat terang perkara yang tengah diusut tersebut. Mulyanto pun berharap keterangan dari Lutfi dapat membuat penegak hukum bisa memberantas mafia migor secara menyeluruh, agar perekonomian di Tanah Air semakin baik.
"Jadi saya yakin dan percaya Pak Lutfi akan membongkar semua skandal migor ini di hadapan penyidik. Kita harus angkat topi kepada beliau," ucap Mulyanto.
Sementara Adies Kadir, pimpinan Komisi III DPR mengungkapkan senada. Dia menilai, keterangan mantan mendag Lutfi sangat dibutuhkan Kejaksaan. Dia meyakini, Kejagung tidak sembarang memanggil orang-orang tertentu. Dia berharap Lutfi mau membongkar persoalan migor ini.
"Berikan penjelasan secara rinci agar kasus ini dapat terungkap siapa-siapa saja yang terlibat," katanya.
Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago di kesempatan berbeda, meyakini mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan keterangan komprehensif, apa adanya, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin impor minyak goreng.
Menurut dia, Lutfi harus membuka apa yang terjadi sesungguhnya dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor minyak goreng supaya bisa terungkap siapa dalang di belakang dari ini semua.
"Harusnya seperti itu (buka-bukaan) biar kelihatan juga siapa dibelakangnya," jelas Faisal, Rabu.
Dia juga mencermati, meski proses penegakan hukum berjalan, harga minyak goreng belum juga mengalami penurunan. Dengan demikian, Faisal melihat penerapan HET yang dilakukan Kemendag dimasa Mendag Lutfi sudah benar. Menurutnya, penghapusan HET dan mengikuti harga pasar menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
"Itu terjadi karena kebijakan atau aturan yang menyebabkan hal itu terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, M Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Dia tiba sekitar pukul 09.10 WIB di Kejagung, Rabu 22 Juni 2022. Lutfi pun menyapa awak media setibanya di Kejaksaan Agung.
"Nanti ya," kata Lutfi yang berbaju batik lengan panjang dan membawa tas hitam, saat memasuki gedung.
Dia menegaskan, saat menjabat, selalu menekankan jajaran di Kementerian, agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Karenanya, M Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
Dalam perkara ekspor CPO ini, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyerahkan lima berkas perkara tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 15 Juni 2022.
Lima berkas perkara yang dilimpahkan tahap I atas nama tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), inisial IWW (Indrasari Wisnu Wardhana); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT).
(maf)