Sambut Normal Baru, KKP Siapkan Inovasi untuk Pelayanan Prima

Rabu, 24 Juni 2020 - 22:53 WIB
KKP meluncurkan program virtual pekan pelayanan publik bertajuk Inovasi Pelayanan Publik BKIPM dalam Tatanan Normal Baru dengan pembicara Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dan Inspektur II KKP, Nur Arif Azizi di kantor BKIPM Jakarta II, pada Senin 2
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah fokus pada pelayanan publik yang prima. Hal itu dilakukan, sebagai adaptasi menjelang tatanan normal baru yang sangat diperlukan pada masa pandemi COVID-19 .

Melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), KKP meluncurkan program virtual pekan pelayanan publik bertajuk 'Inovasi Pelayanan Publik BKIPM dalam Tatanan Normal Baru' dengan pembicara Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dan Inspektur II KKP, Nur Arif Azizi di kantor BKIPM Jakarta II, pada Senin 22 Juni 2020. (Baca juga: Data Corona 24 Juni 2020: 49.009 Positif, 19.658 Sembuh, dan 2.573 Meninggal)

Kegiatan ini merupakan rangkaian Bulan Mutu dan Karantina Ikan Tahun 2020. Kepala BKIPM KKP, Rina mengungkapkan pesan utama agenda tersebut ialah layanan cepat dan tepat antara pengguna jasa dengan petugas, serta memaksimalkan inovasi.



"Diharapkan UPT KIPM seluruh Indonesia berlomba-lomba memberikan pelayanan kepada pengguna jasa secara maksimal sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan," ujar Rina saat membuka kegitan.

Rina menjelaskan sejumlah hal yang telah dilakukan oleh BKIPM terkait tema pekan pelayanan publik tahun ini, meliputi keikutsertaan secara aktif dalam gelaran Indonesia National Single Window (INSW). Kemudian keterlibatan di Single Submission (SSM) dalam rangka pelayanan satu pintu dengan basis Manajemen Risiko (ISRM), pembayaran PNBP dengan sistem e-Payment menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC), e-certificate antara Indonesia dengan Belanda, dan pelaporan karantina berbasis internet secara online (PPK).

"Dalam pelayanan publik, BKIPM telah menerapkan standar pelayanan publik yang telah dilakukan harmonisasi dengan peraturan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Sementera Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dengan menyesuaikan pola kerja dan pelayanan publik yang dilakukan ASN dalam tatanan normal baru. KKP kata dia, telah mengatur tatanan normal baru untuk ASN melalui Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B-308/MEN-KP/VI/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Bagi Pegawai di lingkungan KKP tanggal 3 Juni 2020.

"Penggunaan masker, pengukuran suhu di pintu masuk, menjaga jarak dan menerapkan hygiene dan sanitasi di lingkungan kerja merupakan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan oleh ASN," ujar Antam.

Senada, Inspektur II KKP, Nur Arif Azizi menekankan perlunya tatanan normal baru dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian ASN. Fungsiya untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan Pegawai ASN di masa pandemi COVID-19. ( )

"Selain untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik serta untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 di lingkungan kementerian dan masyarakat luas," kata Azizi.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More