Bensin Premium, Polusi Udara,dan Penyakit Tidak Menular

Kamis, 25 Juni 2020 - 08:00 WIB
Selain soal kepatuhan regulasi dan tendensi untuk penyederhanaan jenis/kategori BBM, adakah hal yang lebih urgen sehingga bensin premium, pertalite dan solar harus hengkang dari Kota Jakarta?

Jika basis rujukannya aspek lingkungan, sosial ekonomi, bahkan aspek kesehatan, maka penghapusan bensin premium dari kota Jakarta adalah sebuah keniscayaan. Dari sisi lingkungan dan kualitas udara, faktanya Jakarta telah diberikan predikat sebagai satu kota terpolusi di dunia. Buktinya adalah hasil ukur oleh AQI (Air Quality Indeks) pada Juli 2019, Jakarta berposisi sebagai kota terpolusi di dunia, dengan skor 175, alias kota tidak sehat (unhealthy). Dan skor tersebut bersifat konstan (tetap), bahkan kadang mengalami kenaikan. Rentang nilai indeks kualitas udara versi AQI adalah 0 sampai dengan 500. Makin tinggi tingkat skornya, makin tinggi pula tingkat polusinya di suatu wilayah, rinciannya: kategori bagus (0-50), kategori moderat (51-100), kategori tidak sehat bagi kelompok rentan (101-150), kategori tidak sehat (151-200), kategori sangat tidak sehat (201-203), dan kategori berbahaya dengan skor 301-500.

Tingginya emisi gas buang, sektor transportasi darat menjadi penyebab utama. Hal ini dibuktikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, sebaran penyebab polusi di Jakarta adalah: transportasi darat (75 persen), pembangkit listrik dan pemanas (9 persen), pembakaran industri (8 persen), dan pembakaran domestik (8 persen). Sangat logis sektor transportasi darat berkontribusi sangat signifikan. Sebab Penggunaan kendaraan bermotor pribadi untuk sarana mobilitas warga masih dominan, baik roda empat dan atau bahkan roda dua. Saat ini lebih dari 13 juta unit sepeda motor dan lebih dari 6 (enam) juta unit ranmor roda empat dimiliki warga Jakarta. Belum lagi ranmor warga Bodetabek yang saban harinya menggerojoki Kota Jakarta, jumlahnya tak kurang dari 1 (satu) juta orang.

Sejatinya tingginya penggunaan ranmor pribadi tidak serta merta menjadi pencemar utama secara signifikan, jika bahan bakar yang digunakan berkualitas bagus dan ramah lingkungan. Lihatlah langit udara negara-negara di Eropa yang tetap cerah membiru, karena jenis BBM yang digunakan standar Euro 6. Inilah bedanya dengan Kota Jakarta, tingginya penggunaan kendaraan pribadi, berkelindan dengan tingginya pencemaran karena jenis BBM yang digunakan berkualitas rendah dan tidak ramah lingkungan yaitu: premium, pertalite dan solar. Ketiga jenis BBM inilah yang menjadi sumber utama polutan Kota Jakarta dan Bodetabek. Ketiga jenis BBM tersebut belum memenuhi standard Euro. Bahkan bensin premium (RON 88) standar Euro 1 pun tidak lulus. Untuk memenuhi kualifikasi BBM ramah lingkungan dan memenuhi standar Euro, minimal harus RON 91 dan atau CN 51 untuk kategori diesel.

Tingginya polusi di Jakarta menimbulkan kerugian berganda yang sangat serius, baik dari sisi lingkungan, kesehatan atau bahkan kerugian ekonomi. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan bahwa 80 persen penyakit tidak menular (Non Comunicable Desease) di Kota Jakarta pemicu utamanya adalah polusi, sehingga masyarakat di Jakarta menjadi gampang sakit. Korelasi dengan hal itu Jika merujuk pada hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, membuktikan 4 dari 5 penyebab kematian terbanyak di Indonesia adalah penyakit tidak menular,yaitu stroke (21,1 persen), jantung koroner (12,9 persen), diabetes mellitus (DM) dengan komplikasi (6,7 persen), tuberkulosis (5,7 persen), dan hipertensi dengan komplikasi (5,3 persen). Jenis penyakit ini sangat tinggi prevalensinya mendera warga Jakarta. Bahkan 1,4 juta warga Jakarta adalah menderita penyakit asma. Selain karena faktor gaya hidup, aspek kualitas udara luar ruang (polusi) berkontribusi signifikan terhadap tingginya prevalensi penyakit tidak menular tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!