Punya Dana Rp10,7 Miliar, Ketua DKPP Ngaku Tak Gajian dari Awal 2020
Rabu, 24 Juni 2020 - 19:09 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad . Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad sejak awal tahun 2020 hingga pertengahan tahun ini, tidak ada pegawai DKPP yang digaji termasuk dirinya. Karena, anggaran Rp10,7 miliar yang dialokasikan tahun ini hanya cukup untuk operasional pelaksanaan sidang.
“Sekadar informasi di awal 2020 sampai pertengahan tahun, tidak ada yang gajian pegawai DKPP, termasuk saaya dan seluruh anggota karena tidak ada anggaran. Nah, kalau Rp10,7 miliar itu nggak berubah lagi, maka istilah saya di awal tahun nanti sampai pertengahan tahun tidak ada yang gajian lagi,” ujar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (24/6) hari ini.
(Baca: Mendagri Kembali Minta Daerah Segera Cairkan Anggaran Pilkada)
Untuk itu, DKPP mengusulkan penambahan anggaran Rp91,9 miliar untuk tahun 2021. “Saya berhatap melalui kearifan Mendagri dan Komisi II, Menkeu melalui Banggar (Badan Anggaran) perlu diberi informasi bahwa DKPP sudah satker sendiri, strukturnya sendiri, sudah banyak jabatan yang harus dibiayai,” terang Muhammad.
“Sekadar informasi di awal 2020 sampai pertengahan tahun, tidak ada yang gajian pegawai DKPP, termasuk saaya dan seluruh anggota karena tidak ada anggaran. Nah, kalau Rp10,7 miliar itu nggak berubah lagi, maka istilah saya di awal tahun nanti sampai pertengahan tahun tidak ada yang gajian lagi,” ujar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (24/6) hari ini.
(Baca: Mendagri Kembali Minta Daerah Segera Cairkan Anggaran Pilkada)
Untuk itu, DKPP mengusulkan penambahan anggaran Rp91,9 miliar untuk tahun 2021. “Saya berhatap melalui kearifan Mendagri dan Komisi II, Menkeu melalui Banggar (Badan Anggaran) perlu diberi informasi bahwa DKPP sudah satker sendiri, strukturnya sendiri, sudah banyak jabatan yang harus dibiayai,” terang Muhammad.
Lihat Juga :