Kejagung Periksa Sekretaris Dirjen PLN Kemendag terkait Kasus Minyak Goreng
Senin, 20 Juni 2022 - 18:11 WIB
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah petinggi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Indrasari Wisnu Wardhana, Asep Asmara (AA).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak tujuh orang saksi diperiksa satu dari pihak swasta dan enam di antaranya adalah pegawai internal di Kemendag.
"Farid Amir (FA) selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
Saksi lain yang diperiksa yakni SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan dan WW selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO.
"Asep Asmara (AA) selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," jelasnya.
Saksi lain yang diperiksa AY selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Kemudian SH selaku Kepala Biro Hukum Kemendag.
"LS diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," pungkasnya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak tujuh orang saksi diperiksa satu dari pihak swasta dan enam di antaranya adalah pegawai internal di Kemendag.
"Farid Amir (FA) selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
Saksi lain yang diperiksa yakni SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan dan WW selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO.
"Asep Asmara (AA) selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," jelasnya.
Saksi lain yang diperiksa AY selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Kemudian SH selaku Kepala Biro Hukum Kemendag.
Baca Juga
"LS diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda