Bulan Pancasila, Akademisi Minta Pemerintah Buat Kebijakan Bebas Intervensi
Minggu, 19 Juni 2022 - 11:39 WIB
Peneliti Pusat Kajian Hukum dan Pancasila FH-UI, Bono Budi Priambodo, menjelaskan seharusnya hubungan antara pemerintah dengan masyarakat bersifat dua arah sehingga dalam proses perumusan kebijakan, pemerintah harus melibatkan masyarakat yang memiliki kepentingan. Menurut Bono, regulasi harus dibuat atas dasar kepentingan semua pihak.
“Pengaturan ini adalah masalah bersama. Harusnya sama-sama duduk bareng, membicarakan kepentingan masing-masing, menemukan kesamaan tujuan yang ingin dicapai. Ini yang disebut smart regulation,” ujar Bono.
Pelibatan masyarakat atau stakeholders terkait perumusan kebijakan, menurut Bono, merupakan implementasi nilai Pancasila yang seharusnya menjadi budaya bangsa Indonesia, yaitu musyawarah untuk mendapatkan hasil yang mufakat. “Musyawarah adalah kebalikan dari voting. Berbagai pendapat harus dipertimbangkan untuk mencapai solusi bersama dan menghasilkan suatu mufakat,” katanya.
Menurut Bono, dalam pengambilan keputusan, hasil musyawarah harus menerapkan prinsip keterbukaan dan tidak memaksakan kehendak. Dalam hal ini, proses musyawarah akan menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat sehingga cita-cita bangsa dapat dicapai sebagaimana mengacu pada Pancasila.
“Pengaturan ini adalah masalah bersama. Harusnya sama-sama duduk bareng, membicarakan kepentingan masing-masing, menemukan kesamaan tujuan yang ingin dicapai. Ini yang disebut smart regulation,” ujar Bono.
Pelibatan masyarakat atau stakeholders terkait perumusan kebijakan, menurut Bono, merupakan implementasi nilai Pancasila yang seharusnya menjadi budaya bangsa Indonesia, yaitu musyawarah untuk mendapatkan hasil yang mufakat. “Musyawarah adalah kebalikan dari voting. Berbagai pendapat harus dipertimbangkan untuk mencapai solusi bersama dan menghasilkan suatu mufakat,” katanya.
Menurut Bono, dalam pengambilan keputusan, hasil musyawarah harus menerapkan prinsip keterbukaan dan tidak memaksakan kehendak. Dalam hal ini, proses musyawarah akan menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat sehingga cita-cita bangsa dapat dicapai sebagaimana mengacu pada Pancasila.
(cip)
tulis komentar anda