Senyawa BPA Berbahaya atau Tidak? Ini Penjelasan Pakar
Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:24 WIB
Kandungan Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon guna daur ulang plastik yang terbuat dari Polikarbonat, menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir. Foto/Ist
JAKARTA - Kandungan Bisfenol A (BPA) dalam galon guna daur ulang plastik yang terbuat dari Polikarbonat menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir. Senyawa kimia itu diperdebatkan apakah berbahaya atau tidak jika masuk ke dalam tubuh.
Ahli kimia sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin mengatakan, banyak pihak menyamakan antara BPA sebagai zat kimia dan BPA sebagai bahan pembantu dalam pembuatan kemasan pangan dalam bentuk polimer.
Padahal BPA sebagai zat kimia berbeda pengertiannya dengan BPA yang sudah membentuk kemasan. Menurutnya, beberapa pihak hanya melihat dari sisi BPA yang disebut berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya pada kemasan pangan yang menjadi aman jika digunakan.
Zainal menjelaskan, tidak hanya BPA, semua zat kimia seperti antimon, stiren, dan lain-lain, secara scientific dapat meracuni tubuh jika masuk dalam jumlah banyak. Karenanya, jika zat-zat kimia itu digunakan untuk keperluan pangan, ada pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diizinkan beredar.
Ahli kimia sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin mengatakan, banyak pihak menyamakan antara BPA sebagai zat kimia dan BPA sebagai bahan pembantu dalam pembuatan kemasan pangan dalam bentuk polimer.
Padahal BPA sebagai zat kimia berbeda pengertiannya dengan BPA yang sudah membentuk kemasan. Menurutnya, beberapa pihak hanya melihat dari sisi BPA yang disebut berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya pada kemasan pangan yang menjadi aman jika digunakan.
Zainal menjelaskan, tidak hanya BPA, semua zat kimia seperti antimon, stiren, dan lain-lain, secara scientific dapat meracuni tubuh jika masuk dalam jumlah banyak. Karenanya, jika zat-zat kimia itu digunakan untuk keperluan pangan, ada pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diizinkan beredar.
Lihat Juga :