KPK Naikkan Kasus Korupsi PT Amarta Karya ke Penyidikan
Jum'at, 17 Juni 2022 - 13:15 WIB
KPK menaikkan status korupsi PT Amarta Karya ke penyidikan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (AK) tahun 2018-2020 ke penyidikan . Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan, status kasus dinaikkan setelah penyidik mengumpukan sejumlah bukti.
“Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020,” kata Ali Fikri, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
“Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” sambungnya.
“Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020,” kata Ali Fikri, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
“Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” sambungnya.
Lihat Juga :