KPK Naikkan Kasus Korupsi PT Amarta Karya ke Penyidikan

Jum'at, 17 Juni 2022 - 13:15 WIB
Naiknya status perkara tersebut, kata Ali, beriringan dengan penetapan tersangka. Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini sudah berstatus tersangka. Alasannya, hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

“Pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.

“Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan,” kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!