KPK Bakal Panggil Kembali Lasmi Indaryani Terkait Korupsi Proyek di Banjarnegara
Kamis, 16 Juni 2022 - 22:22 WIB
Lasmi datang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Kendati demikian, Lasmi tak berkenan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Lasmi mengundurkan diri sebagai saksi. Sebab, Lasmi merasa punya hubungan darah dengan Budhi Sarwono yang merupakan tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: KPK Sita Rp10 Miliar Aset Bupati Banjarnegara terkait Pencucian Uang
KPK sangat membutuhkan keterangan Lasmi dalam proses penyidikan Budhi Sarwono. Sebab diduga, Lasmi ikut terlibat dalam penganggaran proyek yang dikorupsi ayahnya. Oleh karenanya, KPK bakal meminta keterangan Lasmi untuk proses penyidikan tersangka lainnya. "Tentu kami hargai keinginan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir dan akan menyampaikan yang ia ketahui dihadapan tim penyidik secara jujur," beber Ali.
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keikutsertaannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara serta penerimaan sejumlah gratifikasi.
Budhi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Budhi diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca juga: KPK Sita Rp10 Miliar Aset Bupati Banjarnegara terkait Pencucian Uang
KPK sangat membutuhkan keterangan Lasmi dalam proses penyidikan Budhi Sarwono. Sebab diduga, Lasmi ikut terlibat dalam penganggaran proyek yang dikorupsi ayahnya. Oleh karenanya, KPK bakal meminta keterangan Lasmi untuk proses penyidikan tersangka lainnya. "Tentu kami hargai keinginan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir dan akan menyampaikan yang ia ketahui dihadapan tim penyidik secara jujur," beber Ali.
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keikutsertaannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara serta penerimaan sejumlah gratifikasi.
Budhi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Budhi diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Lihat Juga :