KPK Sita Rp10 Miliar Aset Bupati Banjarnegara terkait Pencucian Uang

Rabu, 16 Maret 2022 - 07:13 WIB
loading...
KPK Sita Rp10 Miliar...
KPK menyita Rp10 miliar aset Budhi Sarwono terkait pidana dugaan pencucian uang. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berhasil menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono senilai Rp10 miliar. Aset tersebut disita KPK karena diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sejauh ini, kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik dari tersangka kurang lebih Rp10 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Ali tak merinci aset dugaan hasil pencucian uang Budhi Sarwono yang telah disita penyidik KPK. Ia hanya menjelaskan bahwa Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil korupsinya dalam bentuk aset.



"Kami menduga ada upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul dari harta kekayaan yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dibelanjakan dalam bentuk aset bergerak maupun tidak bergerak yang saat ini masih kami dalami," terangnya.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Pengumpulan bukti-bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki terus kami lakukan dengan pemanggilan saksi-saksi tentunya," kata Ali.

Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset. Budhi diduga sengaja menyamarkan uang hasil korupsinya ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.



Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA)

Dalam perkara korupsinya, Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Diantaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Rekomendasi
Sah! Beli BBM di Jakarta...
Sah! Beli BBM di Jakarta Kena Pajak 5%, Kendaraan Umum 2%
Pelamar PPSU dan PJLP...
Pelamar PPSU dan PJLP di Balai Kota Membeludak, Pramono: Pendaftaran di Kelurahan
Sekar Laut Tingkatkan...
Sekar Laut Tingkatkan Pasar Ekspor, Bidik Afrika dan Timur Tengah
Berita Terkini
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
29 menit yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
31 menit yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
48 menit yang lalu
Suap Hakim Rp60 Miliar,...
Suap Hakim Rp60 Miliar, Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Memanipulasi Hukum
1 jam yang lalu
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
2 jam yang lalu
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
2 jam yang lalu
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved