Polri: Revisi Perkap Terkait AKBP Brotoseno Segera Selesai
Senin, 13 Juni 2022 - 19:39 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari AKBP Brotoseno. Sigit menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemic tersebut.
Baca juga: Kapolri Tinjau Kembali Putusan Kode Etik Brotoseno
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, demi menyelesaikan permasalahan tersebut, Polri telah menggelar rapat bersama dengan Kompolnas dan Menko Polhukam Mahfud MD. Bahkan, pihaknya telah mencari solusi dengan beberapa ahli pidana demi menyelesaikan permasalahan itu.
"Karena memang dalam perkap yang diatur dalam perkap lama yaitu Perkap Nomor 14 dan Perkap Nomor 19 tidak ada mekanisme untuk melakukan hal-hal apapun, terhadap suatu putusan kode etik yang dirasa menciderai rasa keadilan publik khususnya masalah tindak pidana korupsi," ujar eks Kapolda Banten tersebut.
Baca juga: Kapolri Tinjau Kembali Putusan Kode Etik Brotoseno
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, demi menyelesaikan permasalahan tersebut, Polri telah menggelar rapat bersama dengan Kompolnas dan Menko Polhukam Mahfud MD. Bahkan, pihaknya telah mencari solusi dengan beberapa ahli pidana demi menyelesaikan permasalahan itu.
"Karena memang dalam perkap yang diatur dalam perkap lama yaitu Perkap Nomor 14 dan Perkap Nomor 19 tidak ada mekanisme untuk melakukan hal-hal apapun, terhadap suatu putusan kode etik yang dirasa menciderai rasa keadilan publik khususnya masalah tindak pidana korupsi," ujar eks Kapolda Banten tersebut.
(cip)
Lihat Juga :