Polri: Revisi Perkap Terkait AKBP Brotoseno Segera Selesai

Senin, 13 Juni 2022 - 19:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perkap terkait AKBP Brotoseno segera selesai. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan proses revisi Peraturan Kapolri (Perkap) terkait masalah status dari AKBP Brotoseno , akan segera diselesaikan. Dengan diselesaikannya perkap tersebut, proses teknis akan dilanjutkan oleh pihak Divisi Propam Polri.

"Secepatnya revisi perkap selesai," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/6/2022).



Dedi menjelaskan, adapun yang akan direvisi yakni Perkap Nomor 14 dan Perkap 19. "Nanti setelah selesai langkah-langkah teknis Kadiv Propam yang akan mempersiapkan," ujar Dedi.

Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Langkah Kapolri Merespons Publik soal Kasus AKBP Brotoseno
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!