Polri Kirim Surat Cabut Yellow Notice Eril Putra Sulung Ridwan Kamil

Senin, 13 Juni 2022 - 13:43 WIB
Sekretariat NCB Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril putra sulung Ridwan Kamil. FOTO/INSTAGRAM
JAKARTA - Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril putra sulung Ridwan Kamil. Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengungkapkan, secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.

"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur kepada awak media, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Amur menjelaskan, pihaknya akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis, untuk menutup Yellow Notice. Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dipastikan jenazah Eril ditemukan.



"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swiss, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," ujar Amur.

Amur menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti pencabutan tersebut hari ini. Amur mengatakan, Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss.

"Secara formal kami sudah bicara, mereka (Kepolisian Swiss) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindak lanjuti hari kerja (Senin)," ucap Amur.

Baca juga: Makamkan Putra Sulungnya, Ridwan Kamil: Tugas Ananda Eril di Dunia Telah Selesai Paripurna

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Jenazah Eril telah ditemukan dan langsung dibawa kembali ke Tanah Air. Anak Ridwan Kamil itupun telah dikebumikan di Jawa Barat.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More