Peradi SAI Antisipasi Artificial Intelligence, Bamsoet: Profesi Advokat Tak Tergantikan
Sabtu, 11 Juni 2022 - 14:04 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (kiri) saat menghadiri Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI). Foto/ist
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’ di Bali pada 10 - 12 Juni 2022. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Gubernur Bali I Wayan Koster hadir dalam rakernas itu.
Dalam sambutannya, Bamsoet mengungkapkan beberapa poin terkait tema yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022, di antaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence. Dia menuturkan, meskipun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi, namun advokat adalah satu dari profesi yang tidak mungkin tergantikan oleh kecanggihan teknologi.
“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” kata politikus Partai Golkar ini
Baca juga: Peradi SAI Luncurkan Sistem Informasi Advokat, Juniver: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak
Dalam sambutannya, Bamsoet mengungkapkan beberapa poin terkait tema yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022, di antaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence. Dia menuturkan, meskipun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi, namun advokat adalah satu dari profesi yang tidak mungkin tergantikan oleh kecanggihan teknologi.
“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” kata politikus Partai Golkar ini
Baca juga: Peradi SAI Luncurkan Sistem Informasi Advokat, Juniver: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak
Lihat Juga :