Wakasal Tegaskan Tuduhan Perwira TNI AL Peras Pemilik Kapal Tanker Rp5,4 M Hoaks

Jum'at, 10 Juni 2022 - 12:59 WIB
Dia memaparkan dalam waktu dekat TNI AL juga akan melakukan konferensi pers untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Sebab, kabar yang tersiar dapat berakibat buruk bagi citra TNI secara umum dan khususnya TNI AL.

Yang jelas kita akan melaksanakannya pers rilis membuktikan kalau itu tidak ada. Karena memang terkadang banyak sekali berita-berita simpang siur yang tujuannya pastinya untuk apa ya? Menjatuhkan ataupun membuat mencemarkan nama institusi," tegasnya.

Sebagai informasi, berita tentang adanya dugaan permintaan uang itu diungkap dua sumber kepada Reuters, Kamis (9/6/2022). Kedua sumber mengatakan nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira Angkatan Laut untuk mengatur pembayaran USD375.000. Baca juga: Dituduh Minta Rp5,4 Miliar untuk Bebaskan Tanker Asing, AL Indonesia: Itu Dilarang!

Kemudian, berpotensi kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan. Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!